SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar sepakat menganggarkan dana hibah untuk Pilwali 2020 di KPU Makassar sebesar Rp78 miliar.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, awalnya, KPU mengusulkan dana pilwali Rp98 miliar, namun pemkot hanya bisa menganggarkan Rp78 miliar.
“KPU Makassar sudah melakukan penyesuaian dan pengurangan dari jumlah pengajuan awal Rp96 miliar menjadi Rp78 miliar,” kata Endang kepada Sulselsatu.com.
Baca Juga : Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
Anggaran Rp98 miliar untuk Pilwali Makassar merupakan hasil kajian bersama, namun dengan anggaran tersebut, KPU Makassar melakukan penyesuaian dan pengurangan dengan memangkas biasa sosialisasi, menilangkan pemilihan suara ulang dan memotong anggaran pencalonan.
“Kami memangkas biaya sosialisasi dari semula Rp10 miliar menjadi Rp3 miliar, menghilangkan anggaran PSU yang sebenarnya sangat krusial, mengurangi jumlah TPS, dan memotong anggaran pencalonan, dan lain-lain,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap mempertahankan anggaran yang dianggap krusial, yang tidak bisa dikurangi karena bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pilkada, seperti di data, penyelenggaraan teknis, dan logistik.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Misalnya mengurangi anggaran dan kuantitas bimtek di tingkat PPS dan KPPS bisa berdampak pada lemahnya pemahaman penyelenggara adhoc. Atau memangkas biaya pemuktahiran data yang bisa berimbas pada efektifitas petugas lapangan. Begitu pula dengan mengurangi biaya logistik berpengaruh pada ketersediaan dan kualitas logistik,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar