SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin acara Penutupan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/10/2019).
Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda) Faebuadodo Hia memaparkan bahwa sejak hari Senin (30/9) hingga Kamis (3/10) pagi, Timda telah mengumpulkan dan menggabungkan data validasi dari 24 Kabupaten/Kota dan juga evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel tahun 2018.
Menurutnya, berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100 – 53 tahun 2018 tentang peringkat dan status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang selain mempunyai kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 67 Kepala daerah wajib melaporkan LPPD, LKPJ, dan RLPPD (pasal 69 ayat 1).
Baca Juga : Prof Zudan Ajak Jaga Benteng Somba Opu, Miniatur Budaya Sulsel
Kemudian kata Faebuadodo Hia, bahwa hasil evaluasi ini bisa menjadi bahan bagi kepala pimpinan daerah untuk melihat dan menilai kinerja di wilayah masing-masing daerah.
Lebih lanjut Ia memaparkan, dari hasil ketersediaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) hasil evaluasi LPPD Provinsi Sulsel tahun 2018, pengambilan kebijakan sebanyak 39 IKK, koreksi data sebanyak 10 setara dengan 25 persen. Pelaksana kebijakan Administrasi umum sebanyak 672 IKK, koreksi data sebanyak 20 setara dengan 2,98 persen. Pelaksana kebijakan urusan pemerintahan sebanyak 82 IKK, koreksi data sebanyak 23 setara dengan 28,05 persen. Agregasi Kabupaten/Kota (Urusan Pemerintahan) sebanyak 35 IKK, koreksi data sebanyak 33 setara dengan 94,29 persen.
“Dari hasil tersebut, pemeringkatan hasil evaluasi EKPPD terhadap LPPD 2018 Kabupaten/Kota tingkat regional (sementara) Provinsi Sulsel, urutan pertama dari Kabupaten Bone, Bulukumba, Gowa, dan Kota Makassar di urutan keempat. Sedangkan tiga Kabupaten/Kota yang harus menjadi prioritas nanti adalah Kabupaten Enrekang, Luwu dan Jeneponto,” paparnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi
“Kami berharap agar dalam penyusunan LPPD, agar capaian kinerja berbeda antara data yang disajikan dengan hasil evaluasi agar dapat meminimalisir, sehingga tergambar LPPD yang disusun sudah berdasarkan data atau dokumen dan valid. Kabupaten/Kota yang capaian kinerjanya rendah, perlu ditingkatkan koordinasi antara Dinas teknis Provinsi Sulsel dan dinas teknis kabupaten/kota,” jelasnya.
Sementara itu, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel juga meminta tim teknis untuk memberikan bimbingan dan arahan. Karena yakin-seyakinnya tim ini telah merumuskan indikator yang baik.
“Tinggal kita bagaimana mengoptimalisasi yang termaktub di dalam indikator itu dan apa yang kita harus lakukan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar
Selanjutnya, Andi Sudirman juga memberikan ucapan selamat kepada 21 kabupaten/kota yang mencatatkan peningkatan sangat tinggi. Dan tiga daerah yang berada pada urutan terbawa untuk menjadi perhatian khusus.
“Kami sangat bersukur karena awalnya tahun 2017 hanya ada delapan kabupaten/kota, dan tahun 2018 meningkat menjadi 21 kabupaten/kota. InsyaAllah kedepannya bisa masuk 24 kabupaten/kota. Dan Alhamdulillah Pak Asisten lumayan pengalaman dan sudah komit akan membantu kita untuk menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Tentunya kata Andi Sudirman Sulaiman, semua ini tidak lepas dari sinergitas dengan Kabupaten/Kota, demikian juga dengan Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Forkopimda Sulsel Pantau Misa Malam Natal, Pastikan Kondusifitas di Gereja-Gereja
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar