SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berkat pendampingan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Bapenda Sulsel mencapai target pajak triwulan tiga yakni sebesar 75 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sumardi Sulaiman memuji Tim Korsupgah KPK yang terus melakukan pendampingan penagihan pajak pada Bapenda Sulsel.
Hal tersebut dikatakan Andi Sumardi saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel di Kantor Bapenda Sulsel, Kamis (3/10/2019). Rapat itu dihadiri Koordinator Tim Korsupgah Wilayah VIII Adliansyah Nasution, sekretaris dan kepala bidang Bapenda, kepala UPT Se-Sulsel, PTSP Sulsel, Badan Pengelola Keuangan Pemkot Makassar, dan pihak terkait.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan TP2DD Terbaik di Indonesia
Sumardi mengatakan, hingga triwulan III ini, total pencapaian pajak daerah Bapenda Sulsel sudah mencapai Rp2,262 triliun atau sekitar 70,73 persen dari target perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,712 triliun. Terjadi penambahan target pajak sebesar Rp32,212 miliar pada APBD Perubahan 2019.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak tahun ini meningkat Rp273,8 miliar atau ada kenaikan 11,64 persen. Peningkatan terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Peningkatan PKB dan BBNKB terjadi karenan adanya perbaikan regulasi dan penegakan aturan dalam mengelola PKB dan BBNKB di bawah pendampingan Tim Korsupgah KPK,” katanya.
Baca Juga : Pertumbuhan Rata-rata PAD Sulsel Tiga Tahun Terakhir Capai 11,85 Persen
Pencapaian itu juga tidak lepas dari dukungan Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja. Dia berharap pendampingan ini terus dilakukan KPK untuk membantu petugas dalam melakukan penagihan pajak daerah.
Sementara itu, Koordinator Tim Korsupgah Wilayah VIII Adliansyah Nasution, mengatakan, Bapenda Sulsel yang membawahi 25 UPT (Samsat) di Sulsel, harus aktif melakukan penagihan pajak daerah secara terus menerus.
Pajak daerah yang dimaksud yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak rokok, pajak air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Baca Juga : Bapenda Sulsel Beri Pelatihan ke Opsis dan Opdat, Ini Tujuannya
“Kami akan terus mendorong Bapenda Sulsel agar pada penunggak pajak tersebut mau membayar pajak. Kita akan membantu melakukan penagihan pajak,” katanya.
Dalam rapat tersebut, ia juga menanyakan kepala UPT Bapenda terkait perkembangan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas instansi pemerintah di Sulsel. Ia bahkan menelpon langsung sekretaris daerah (sekda) atau kepala keuangan daerah yang menunggak pajak.
Selain memaksimalkan penagihan pajak daerah yang tertunggak, Koordinator Tim Korsupgah Wilayah VIII Adliansyah Nasution, juga meminta 25 kepala UPT aktif mencari sumber pajak baru, antara lain, pajak air permukaan.
Baca Juga : Sudah Rp2 Triliun, Bapenda Sulsel Optimis Target PAD Tercapai di Akhir 2022
Dia yakin di setiap daerah pasti ada pengusaha baru yang menggunakan air permukaan dalam melakukan usahanya. Karenanya pengusaha tersebut harus ditagih dan membayar pajak kepada daerah.
Dalam pertemuan tersebut Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur memperlihatkan sejumlah obyek pajak PAP yang baru dan telah menghasilkan pajak.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah untuk menemukan sumber-sumber pajak baru khususnya PAP,” katanya.
Baca Juga : UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto Raih Penghargaan Dari Jasa Raharja
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar