SULSELSATU.com, JAKARTA – Enam orang anggota kepolisian dari Polda Sultra diperiksa Propam Mabes Polri terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari saat demo tolak RKUHP di depan kantor DPRD Kendari ricuh, Kamis (26/9/2019). Mereka antara lain 5 bintara dan 1 orang perwira.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan, memang ada anggota yang melanggar SOP, tidak disiplin sehingga sudah kita tetapkan enam anggota yang sudah jadi terperiksa,” terang Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (3/10/2019).
Enam anggota Polda Sultra itu diketahui melanggar SOP saat unjuk rasa di DPRD Sultra. Keenam orang yang diperiksa berasal dari satuan intel dan reserse. Mereka berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.
Baca Juga : Pentingnya Perlindungan Kemerdekaan Pers di Era Digital
“Kebetulan keenamnya itu dari jajaran tertutup dari intel dan serse. Masih kita dalami apakah keenamnya ini masuk dalam sprin pengamanan atau tidak. Keenam terperiksa yakni DK, GM, MI, MA, H, dan E,” ujarnya.
“Enam terperiksa itu satu perwira dan lima bintara,” sambungnya.
Pemeriksaan terhadap polisi tersebut berkaitan dengan tewasnya dua mahasiswa dari UHO, yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19).
Baca Juga : Perkuat Sinergi, PT Vale Silaturahmi dengan Kapolda Sultra
Berdasarkan hasil autopsi, Randi meninggal karena tembakan pada ketiak kiri yang menembus hingga dada kanan. Yusuf tewas akibat benda tumpul.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar