SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, Presiden Joko Widodo bersama parpol koalisi telah sepakat untuk menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal Perppu, menurut Surya, belum terpikirkan oleh pihaknya sama sekali.
“Jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” kata Surya di Kompleks DPR, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (2/10/2019).
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Soal Perppu, kata dia memang menjadi salah satu pembahasan yang dilakukan oleh petinggi partai pengusung bersama Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Bogor.
Paloh menjelaskan, saat itu ada kesepakatan dari kedua belah pihak bahwa Perppu tak perlu dikeluarkan saat ini lantaran Undang-undang KPK yang baru disahkan pada 17 September lalu itu sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan. Nah pikiran kita masalahnya, adalah karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu,” kata dia.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Paloh menyebut polemik muncul karena aksi politisasi. Bertujuan menimbulkan hilangnya kepercayaan terhadap Jokowi selaku pemimpin negara.
“Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho,” kata dia.
Meski Perppu dipastikan tak akan keluar, dia memastikan sejumlah Revisi Undang-undang yang bermasalah statusnya akan tetap ditunda hingga waktu yang tak bisa ditetapkan.
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis
“Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda,” kata dia.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar