SULSELSATU.com, JENEPONTO – Irmawati akhirnya dilantik sebagai wakil ketua DPRD Jeneponto periode 2019/2024.
Pelantikan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jeneoponto, Kamis (3/10/2019). Pelantikan turut dihadiri Bupati Iksan Iskandar.
Irmawati dilantik sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 1790/X/2019 tanggal 01 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Golkar Jeneponto Gelar Muscam, Iksan : Jaga Nama Baik Partai
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengucapkan selamat kepada saudari Irmawati atas pelantikannya hari ini. Semoga tetap membangun sinergitas dengan pemda,” harap Iksan.
Diberitakan sebelumnya, Irmawati batal dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto pada Kamis (26/9/2019) kemarin. Saat itu, yang dilantik hanya Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati dari Gerindra dan Wakil Ketua II Imam Taufik dari PPP.
Pengurus DPD II Golkar Jeneponto, Sudirman Sappara menyebutkan, pelantikan untuk Irmawati ditunda karena surat DPD I ke DPD II terlambat sampai ke tangan Ketua DPD II Golkar Jeneponto.
Baca Juga : Nurdin Halid Mau Maju di Pilgub Sulsel, Ketua Golkar Jeneponto Tunggu Komando
“Sehingga proses pengusulan ke gubernur tidak bisa dimasukkan karena surat pengajuan dari DPD II ke Sekwan terlambat diusulkan sehingga proses ini pada saat pelantikan,” katanya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar