SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar memberikan kelonggaran bagi peternak babi di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar memberikan waktu untuk sterilisasi dari segala aktivitas peternakan babi di lokasi tersebut hingga 2020 mendatang.
“Mulai tanggal 12 Januari mendatang pembersihan kandang, dan tanggal 15 Januari sudah bersih semuanya,” kata Iskandar kepada Sulselsatu.com, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga : DLH Makassar Perkuat Penanganan Persampahan dari Hulu ke Hilir
Iskandar mengatakan hal tersebut berdasarkan dari hasil rapat Camat Panakukang yang menghadirkan warga setempat dan warga yang beternak babi untuk menemukan solusi.
Dari pihak pemerintah kecamatan siap memfasilitasi angkutan untuk pemindahan ternak dan kandang secara gratis.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : DLH Mendapat Banyak Keluhan dari Masyarakat di SP4N Lapor Selama Mei 2024
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar