Dewan Minta KPU Makassar Gunakan Anggaran Pilwali Secara Profesional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bakal mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp78 Miliyar.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Makassar Fraksi PAN, Hasanuddin Leo berharap agar dana tersebut bis dioptimalkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umun Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.
“Walaupu anggarannya sempat dikurangi, tapi anggaran yang disetujui mesti dioptimalkan,” kata Leo sapaannya, Jumat (4/10/2019).
Politisi PAN Makassar itu manambahkan bahwa Pilwali Makassar merupakan agenda politik untuk memilih pemimpin yang diharapkan mampu membawa kota Makassar lebih baik kedepannya.
“Dengan anggaran Pilwali Makassar yang ada, harus digunakan untuk menyelenggarakan Pilkada secara profesional dan berkualitas,” tuturnya.
Komisi Pemilihan Umun (KPU) Makassar dan Pemerintah Kota resmi menandatangani kesepkatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020 mendatang beberapa hari lalu.
Anggaran yang diterima KPU berkurang dari sebelumnya diusulkan Rp96 miliar, akhirnya disetujui dan diberikan Rp78 miliar.
“KPU Makassar sudah melakukan penyesuaian dan pengurangan dari jumlah pengajuan awal Rp96 miliar menjadi Rp78 miliar,” kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada Sulselsatu.com.
Penulis: Asrul
Editor:Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News