SULSELSATU.com, PAREPARE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, Rudi Najamuddin mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengungkap dan menahan pelaku penyuapan kasus proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp40 miliar.
Ini disampaikan legislator asal PPP itu pasca salah seorang pejabat Kejati Sulsel inisial W dicopot setelah terbukti menerima suap Rp500 juta terkait kasus korupsi DAK miliaran tersebut.
“Oknum jaksa di Kejati Sulsel yang terduga suap Rp500 juta kasus proyek DAK Rp40 miliar di Kota Parepare dicopot. Di sinilah dilihat apakah Kejati Sulsel punya keberanian dan nyali untuk mengungkap dan menahan pelaku penyuapnya. Logikanya, kalau ada yang disuap pasti ada penyuap. Tegakkan hukum walau langit akan runtuh,” tulis Rudi, yang akrab disapa Pa’le, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga : Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar
Diketahui, Kejati Sulsel baru saja mencopot seorang jaksa berinisial W beberapa waktu lalu. Eks Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel itu dicopot lantaran diduga menerima sejumlah uang untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Parepare.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar