SULSELSATU.com, PAREPARE – Menagemen Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare akan bertindak tegas terhadap karyawannya yang melakukan perilaku curang dalam memberikan layanan.
Hal itu ditegaskan Arifin Abubakar, Plt. Wakil Direktur, yang juga Kepala Bidang Perencanaan dan Litbang Rumah Sakit Umum Andi Makkasau Parepare.
“Ya, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan pelanggaran. Jika menemukan pegawai yang curang, tolong segera laporkan,” tegas Arifin, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Dia menjelaskan, Rumah Sakit tipe B tersebut punya zona integritas. Seluruh karyawan harus patuh terhadap aturan yang ditetapkan.
Rumah Sakit Andi Makkasau Kota Parepare lanjut dia tidak berhenti melakukan inovasi daalam upaya peningkatan pelayanan.
“Kita punya zona integritas, karyawan harus patuh akan aturan yang ada. Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat harus maksimal,” katanya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Disamping pelayanan kesehatan, sjauh ini, kata Arifin, menagemen Rumah Sakit telah mengembangkan sektor pelayanan infrastruktur dengan penambahan ruang perawatan yang lebih nyaman dan representatif.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar