SULSELSATU.com, JENEPONTO – Residivis kasus pencurian di Jeneponto, Salam (27), tewas tertembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Kami melakukan tindakan yang tegas dan terukur. Karena yang bersangkutan memarangi anggota polisi dan mengenai lengan kanannya,” kata pimpinan Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Raysad, Jumat (4/10/2019).
Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (03/10/19) malam sekira pukul 22.30 Wita setelah petugas mendapatkan informasi soal keberadaannya.
Pelaku dikepung di salah satu rumah warga di Desa Rumbia. Saat hendak ditangkap, pelaku mengancam membunuh dan mencekik leher istrinya.
“Pelaku akan membunuh istrinya kalau pelaku ditangkap oleh petugas,” kata Rasyad.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Saat itu, pelaku juga berusaha melawan dan memarangi salah satu petugas bernama Bripda Reski dan mengenai lengan kanannya. Dianggap membahayakan, petugas menembak ke arah paha kiri sebanyak dua kali dan satu kali di bagian ketiak kirinya.
“Sebelumnya, polisi memberikan tembakan peringatan, saat mengancam istrinya dengan menggunakan parang, namun diabaikan. Salam meninggal dunia di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang,” katanya.
Dia mengatakan, pelaku sudah berulangkali masuk penjara karena kasus kejahatan hingga ditetapkan menjadi DPO.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
” Pelaku merupakan DPO tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan banyaknya LP dari Polres Jeneponto dan Polres Bantaeng,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di Cafe Lino, Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto. Aksi pelaku tertangkap CCTV.
Penulis Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar