SULSELSATU.com, MAKASSAR – Proses pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan mulai dibuka pada November mendatang. Pemerintah akan mengumumkan prosesnya pada pekan keempat Oktober.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 sendiri digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 September lalu. Proses pendaftarannya sendiri akan mulai dibuka pada November 2019.
“Proses Seleksi administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya,” ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian (BKN) Mohammad Ridwan dalam siaran persnya.
Baca Juga : BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Ia mengatakan total formasi yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2019 adalah 197.111 posisi. Rinciannya adalah kementerian/lembaga (K/L) sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.
“Namun demikian perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini,” ujar Ridwan.
Ridwan menuturkan ada lima hal yang membuat formasi CPNS 2019 belum bisa dimutakhirkan walaupun proses pendaftaran dimulai bulan depan.
Baca Juga : Mulai Januari 2024 Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik
Pertama, kata dia, akan disesuaikan kembali dengan skema kabinet yang baru pascapelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
“Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” ujar Ridwan.
Baca Juga : Salah Satu Proyek Strategis Nasional, Sesdirjen Bina Marga Kunjungi Proyek Bumi Karsa di Kabupaten Maros
Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan Desember.
“Sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit,” kata dia.
Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal itu penting dilakukan agar meminimalisasi kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta seperti yang terjadi di beberapa tempat pada CPNS 2018.
Baca Juga : Anda PNS? Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Pertahankan Jabatan
Terakhir, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal. Walhasil, proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar