Istana Sebut Jokowi Tak Bisa Ditekan Partai Soal Perppu KPK

Istana Sebut Jokowi Tak Bisa Ditekan Partai Soal Perppu KPK

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan Presiden Joko Widodo tak bisa ditekan partai politik soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK. 

Ia membantah bahwa Jokowi tertekan oleh partai politik pengusung, sehingga belum juga menerbitkan Perppu KPK.

Ngabalin menegaskan Jokowi adalah sosok pemimpin yang tak bisa ditekan maupun dikendalikan. 

“Karakter Presiden Joko Widodo, manusia yang tidak pernah bisa ditekan, pemimpin, presiden yang tidak bisa ditekan, presiden yang tidak bisa dikendalikan,” kata Ngabalin, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (4/10). 

Ngabalin menyebut Jokowi saat ini tengah menimbang sejumlah masukan dan usulan dari berbagai pihak terkait dengan RUU KPK yang telah disetujui menjadi undang-undang pada 17 September lalu. Ia menolak jika Jokowi disebut tengah tertekan. 

“Presiden mempertimbangkan mengkalkulasi, biar saja presiden nanti yang sampaikan,” ujarnya. 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan penerbitan Perppu KPK tidaklah gampang karena belum tentu bisa diterima seluruh pihak. Oleh karena itu, Ngabalin meminta semua pihak menunggu keputusan yang diambil Jokowi terkait dengan polemik revisi UU KPK. 

“Presiden yang bisa menilai, suasana kepentingan yang memaksa itu apa, tidak ada orang lain yang bisa menilai,” tuturnya. 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bakal mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK usai bertemu puluhan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis pekan lalu. Bahkan, ia menyebut akan memutuskan hal tersebut dalam waktu secepatnya. 

Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa presiden dan partai politik pengusung satu bahasa untuk menolak mengeluarkan Perppu KPK. 

“Jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” kata Surya di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga