Kasatresnarkoba Polres Sinjai Tangani 36 Kasus Selama 6 Bulan Menjabat

Kasatresnarkoba Polres Sinjai Tangani 36 Kasus Selama 6 Bulan Menjabat

SULSELSATU.com, SINJAI – Selama 6 bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, pasca dilantik pada Maret 2019 lalu, AKP Muh Ali tergolong sukses dalam melakukan pemberantasan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai.

Muh Ali mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah menangi kasus narkotika sebanyak 36 kasus, sedangkan pejabat sebelumnya menangani 24 kasus selama 1 tahun.

“Jadi mulai Maret sampai September kami menjabat ada 36 kasus yang kita tangani,” sebutnya.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Selayar ini menambahkan bahwa dari 36 kasus narkotika yang ditangani termasuk kasus yang menjerat oknum Kepala Desa Buareng ini, dan juga kasus yang melibatkan anak di bawah umur yang saat diamankan ditemukan barang bukti 1 sachet sabu seberat 0,26 gram.

“Sedangkan kasus terbesar yang kita tangani dengan jumlah barang bukti paling banyak yakni sebanyak 32 gram ditangan pelaku Baharuddin alias Edar yang kita amankan di Lappa,” terangnya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga