Logo Sulselsatu

Muhammadiyah Minta Pemerintah Batalkan Larangan Minyak Curah

Asrul
Asrul

Senin, 07 Oktober 2019 17:21

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendesak pemerintah membatalkan larangan peredaran minyak curah.

Menurutnya, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah bisa merugikan pengusaha kecil. Pasalnya, data PP Muhammadiyah, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah.

Minyak goreng tersebut diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga : Atasi Pemanasan Global, Pj Gubernur Sulsel Ajak BEM Unismuh se-Indonesia Tanam Pohon Serentak

“Kebijakan ini jelas-jelas akan menguntungkan usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10/2019).

Sebagai informasi pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya minyak curah wajib menggunakan kemasan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan larangan diberlakukan karena peredaran minyak curah bisa membahayakan masyarakat. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga : Silaturahmi dengan Danny Pomanto, PD Muhammadiyah: Terima Kasih Pak Wali Sudah Fasilitasi Ibadah, Ini Sejarah!

Enggar mengatakan pemberlakuan kebijakan larangan edar minyak goreng tidak akan dilakukan dengan masa transisi. Artinya tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu dalam penerapan kebijakan tersebut.

Anwar mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan larangan tersebut. Sebelum memberlakukan larangan edar, pihaknya meminta pemerintah melihat kembali dampak kebijakan tersebut terhadap kelangsungan usaha mikro dan kecil.

Industri kelas tersebut menurutnya akan banyak yang gulung tikar akibat kebijakan tersebut. Ketika banyak usaha minyak goreng curah yang gulung tikar, banyak masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga : Bupati Adnan Harap Muhammadiyah Dapat Menjaga Kolaborasi Demi Memajukan Daerah

Anwar menyarankan agar sebelum melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah bisa menginvetarisir secara cermat produsen minyak curah yang ada. Setelah diinvetarisir, pengusaha tersebut diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka meningkat dan bisa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” katanya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...