Logo Sulselsatu

Pemerintah Pertimbangkan Perkecil Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Asrul
Asrul

Senin, 07 Oktober 2019 21:39

Ada 21 penyakit atau layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan (istimewa)
Ada 21 penyakit atau layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan (istimewa)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperkecil kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, besaran kenaikan iuran bisa lebih kecil dari usulan semula yang nilainya dua kali lipat.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan opsi tersebut muncul setelah Presiden Jokowi bertemu dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, KSPSI memang meminta Jokowi untuk menimbang kembali rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III karena bisa memberatkan kehidupan buruh dan rakyat kecil.

“Mestinya (kenaikan iuran) tidak (lebih tinggi dari dua kali lipat), lebih rendah mungkin, bertahap mungkin, tapi lebih tinggi tidak mungkin,” ucapnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (7/10/2019).

Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional

Ia menjelaskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat sebagaimana diwacanakan pemerintah selama ini merupakan opsi kenaikan tertinggi yang digodok pemerintah. Opsi itu merupakan usul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada pemerintah dan sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Menurut usulan tersebut, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelas Mandiri I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Lalu, kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Rencananya, usulan tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan membuka opsi kenaikan iuran lebih rendah dari dua kali lipat dengan menyisir kembali potensi selisih hasil efisiensi operasional, kesesuaian data kepesertaan, hingga besaran kekurangan dana yang ada di perusahaan.

“Kami diminta me-review semua, diperbaiki semua, termasuk menunggu hasil data cleansing biar benar-benar tahu berapa selisihnya dan defisitnya. Dari situ bisa dihitung kembali berapa keperluan kenaikan iuran ke depan,” jelasnya.

Opsi terakhir, yakni menaikkan iuran sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan, namun dengan skema bertahap. Skema bertahap ini membuat kenaikan iuran kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan dilakukan sebelum tutup tahun 2019.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Bersinergi Bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Sementara, kenaikan iuran bagi kelas Mandiri I-III baru dilakukan serempak per 1 Januari 2020. “Tapi menaikkan PBI pun perlu tunggu perpres (peraturan presiden terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan),” tuturnya.

Kendati begitu, ia menekankan opsi kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejatinya merupakan langkah terakhir dari pemerintah dalam menangani defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, kebijakan kunci adalah membenahi manajemen perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes itu.

“Yang kami inginkan paling pertama adalah perbaikan sistem manajemen di BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan tidak akan menambahkan satu rupiah pun biar ini jadi sustain, jadi harus dibenahi dulu,” tekannya.

Baca Juga : Tingkatkan Akses Kesehatan, Bupati Barru: Tidak Ada Lagi Warga Barru Tidak Berobat dengan Alasan Tidak Mampu

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 20:18
Media Exploration Asmo Sulsel Jajal Fitur dan Teknologi Terbaru New Honda PCX160
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) mengajak 15 jurnalis Media Exploration untuk merasakan langsung fitur dan teknologi terbarunya New Honda PCX160...
Makassar05 Mei 2025 20:15
803 Peserta Tak Hadir di UTBK Unhas, Mayoritas Terkendala Dokumen dan Administrasi
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi berakhir pada 3 Mei 2025. Dar...
Makassar05 Mei 2025 20:09
Pemprov Sulsel-Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Sesuai Asta Cita Presiden
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saling dukung dan terus m...
Nasional05 Mei 2025 20:00
Hasil SNLIK 2025, Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan Lebih Rendah Dibanding Laki-laki
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menyebutkan jika perempuan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih renda...