SULSELSATU.com, PAREPARE – Terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor), Hamka alias Karodi (34), yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya dibekuk tim crime hunter dan unit IV Kamneg Polres Parepare.
Hamka (pelaku) merupakan DPO selama satu tahun, dan telah menjadi target Ops Sikat Lipu 2019 Kepolisian Resort (Polres).
Kanit Kamneg Polres Parepare, Ipda Adam Sjam mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang kejadiannya pada 03 september 2018, atas pencurian sepeda motor.
Baca Juga : Pangerang Rahim Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Polres Parepare
“Pelaku (Hamka) ini mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” ujarnya, Senin (7/10/2019).
Menindaklanjuti laporan warga, tim crime hunter bersama unit IV Kamneg Polres Parepare melakukan penyidikan, dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya, Jalan Kebun Sayur, Soreang.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya, Rusli alias Culli, yang telah lebih dulu diamankan dan masih menjalani hukuman di Lapas Klas II Kota Parepare,” katanya.
Baca Juga : Sebulan, Polres Parepare Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar