Eks Napi Judi, Aktivis Tolak Aripuddin Jabat Ketua DPRD Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Munculnya SK DPP Partai Gerindra yang menunjuk Aripuddin sebagai ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024 mendapat penolakan dari sejumlah ormas di daerah ini.
SK terbaru DPP Partai Gerindra yang ditandatangani langsung Prabowo Subianto menyebut jika SK nomor 08-0186/Kota/DPP-Gerindra/2019 tanggal 16 Agustus tentang penunjukan Salmawati sebagai ketua DPRD dicabut.
Ketua Forum Massa Kabupaten Jeneponto, MD Nya’La mengaku menolak jika Aripuddin diangkat menjadi ketua DPRD Jeneponto karena dianggap mantan narapidana kasus judi togel.
“Tidak cocok (Aripuddin), pokonya tidak bisa memimpin orang seperti itu. Kita maunya yang jalan benar, sesuai yang diinginkan agama dan negara supaya masyarakat tidak rusak” kata Nya’la kepada Sulselsatu.com, Senin (7/10/2019).
Jika Aripuddin tetap dilantik sebagai ketua DPRD, maka pihaknya akan turun melakukan aksi unjuk rasa dan menolak pelantikan tersebut.
“Insya Allah ada gerakan karena saya dengar dia itu mantan narapidana,” jelasnya.
Ketua LSM LPKRI Sulsel, Supriadi Tompo juga mengaku menolak jika Aripuddin menjabat ketua DPRD Jeneponto karena dianggap mantan narapidana kasus judi togel.
“Dia (Aripuddin) terindikasi mantan narapidana bandar togel. Kita ketahui di Kabupaten Jeneponto, judi togel seperti itu sangat dilarang. Jika nanti dilantik, kita akan bergera,” tegasnya.
Sementara itu, Aripuddin yang mencoba dikonfirmasi tidak berhasil di temui awak media di DPRD Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Gerindra Jeneponto, Salehuddin Rani membenarkan adany SK terbaru dari DPP tentang penetapan nama Ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024
“Benar ada (SK), dan saya sudah terima hari ini (Selasa) SK dari DPP soal pergantian Ketua DPRD Jeneponto,” ujar Salehuddin Rani kepada Sulselsatu.com, Selasa (1/9/2019).
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News