SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemkab Jeneponto mengusahakan seluruh tenaga honorer yang mengabdi di seluruh intansi pemerintahan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan langsung Sekretatis Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin dalam sosialisasi BOJS Ketenagakerjaan kepesertaan ASN di aula Kantor Bupati, Senin (7/10/2019).
“Kami telah mengimbau semua OPD Pemkab Jeneponto agar mendata honorernya, sebab saya harapkan tahun 2020 mereka bisa dimasukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syafruddin.
Baca Juga : Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Rinaldo mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban pemerintah kepada tenaga honorer atau non-ASN.
“Karena peserta BPJS Kenagakerjaan ditanggung semua biaya pengobatannya jika peserta mengalami kecelakaan, untuk santunan kematian dihitung dari upahnya, ditambah santunan berkala,” katanya.
Tidak hanya itu, Rinaldo juga mengaku jika peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan, selain diberi santunan kematian, juga diberikan santunan beasiswa kepada satu orangnya anaknya.
Baca Juga : Kalla Toyota Bersama Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar
“Kita juga akan kasih bantuan beasiswa untuk satu orang anaknya yang masih sekolah. Itu diberikan kepada setiap peserta yang telah memasuki masa iuran paling singkat lima tahun dan diberikan sebanyak Rp12 juta,” katanya.
Dalam Sosialisasi tersebut dirangkaikan penyerahan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Wabup Jeneponto, Paris Yasir kepada peserta BPJSTK Longko yang diwakili ahli warisnya Syamsuriati.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar