SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bidang PAUD dan Dikmas Bone. Gelar perkara dilakukan di Mapolda Sulsel, Senin (7/10/2019).
Keempat tersangka tersebut masing-masing Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Erniati yang tak lain istri wakil bupati Bone. Selan Erniati, ketiga tersangka lain yakni Masdar, Ikhsan (Pegawai PAUD) dan Kasi PAUD Sulastri.
Baca juga:
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombe Pol Yudhiawan Wibisono membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Baca juga:
“Kasi PAUD, Kabid PAUD, Pegawai PAUD dan Masdar,” ujar Yudhiawan singkat.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
Sebelumnya, kasus ini ditangani Tipikor Polres Bone. Dugaan korupsi pengadaan buku PAUD Disdik Bone ini disinyalir merugikan negara hingga Rp4,9 miliar.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar