Resmi, Polda Sulsel Tetapkan Istri Wabup Bone Tersangka Kasus PAUD

Resmi, Polda Sulsel Tetapkan Istri Wabup Bone Tersangka Kasus PAUD

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bidang PAUD dan Dikmas Bone. Gelar perkara dilakukan di Mapolda Sulsel, Senin (7/10/2019).

Keempat tersangka tersebut masing-masing Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Erniati yang tak lain istri wakil bupati Bone. Selan Erniati, ketiga tersangka lain yakni Masdar, Ikhsan (Pegawai PAUD) dan Kasi PAUD Sulastri.

Baca juga: 

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombe Pol Yudhiawan Wibisono membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Baca juga: 

“Kasi PAUD, Kabid PAUD, Pegawai PAUD dan Masdar,” ujar Yudhiawan singkat.

Sebelumnya, kasus ini ditangani Tipikor Polres Bone. Dugaan korupsi pengadaan buku PAUD Disdik Bone ini disinyalir merugikan negara hingga Rp4,9 miliar.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga