Iqbal Suhaeb Teken MoU dengan Kemenhub Soal Transportasi Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menandatangani nota kesepakatan (MoU) sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek percontohan Sustainable Urban Transport Indonesia Nationally Appropriate Mitigation Action (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (Indobus) dengan Kementerian Perhubungan RI yang diwakili oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dan Pemprov Sulsel yang diwakili Plt Kepala Bappeda Sulsel Rudy Jamaluddin, di Jakarta, Selasa, (08/10/2019).
Iqbal mengatakan sinergi ini bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft Internationale Zusammenarbeit (GIZ) yang mendapatkan mandat dari Pemerintah Republik Federal Jerman, Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, dan Konfederasi Swiss yang diwakili oleh State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss.
“Tahun 2019 telah dilakukan pra studi kelayakan, 2020 studi kelayakan, 2021 persiapan konstruksi, dan Insya Allah tahun 2022 BRT akan beroperasi,” ucap Iqbal Suhaeb.
Program SUTRI NAMA dan Indobus merupakan program kerja sama antara pemerintah pusat (Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI), pemerintah kota, dan pemerintah provinsi.
Diharapkan melalui program ini kota – kota di Indonesia dapat berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim melalui kebijakan transportasi dan proyek infrastruktur yang berkelanjutan dan didukung oleh program nasional transportasi perkotaan.
“Ruang lingkup proyek SUTRI NAMA, meliputi proyek transportasi perkotaan yang berkelanjutan yang mencakup lima kota percontohan, salah satunya kota Makassar di Sulsel,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi.
Indobus merupakan komponen teknis tambahan dari program SUTRI NAMA untuk memberikan bantuan teknis kepada kota percontohan untuk melaksanakan sistem Bus Rapid Transit (BRT) dengan lajur khusus yang jumlahnya mencapai lima kota percontohan di Indonesia.
BRT adalah moda transportasi massal berbasis jalan. Lajur khusus BRT adalah sistem moda transportasi massal berbasis jalan yang merupakan elemen vital untuk memastikan bus dapat bergerak dengan cepat dan tidak terhambat oleh kemacetan.
“Adanya kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan moda transportasi massal (umum) yang dapat menjadi alternatif pilihan bagi warga Makassar sehingga dapat menekan tingkat polusi udara,” harap Iqbal.
MoU sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pilot project ini berdasarkan Perjanjian Pelaksanaan antara GIZ dan Kementerian Perhubungan RI tentang Proyek SUTRINAMA dan INDOBUS yang ditandatangani pada tanggal 18 Desember 2017 lalu.
Pertemuan pertama steering committee SUTRI NAMA dan Indobus pada 30 Oktober 2018 menetapkan empat kota percontohan, yakni kota Batam, Pekanbaru, Bandung, dan Semarang.
Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pertemuan ke dua steering committee SUTRI NAMA dan Indobus pada 4 September 2019 lalu, yang menetapkan Makassar sebagai kota percontohan kelima.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News