SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel dalam waktu dekat bakal melelang sejumlah kendaraan dinas yang sudah tak lagi terpakai.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Nurlina mengatakan, ada 95 kendaraan dinas yang akan dilelang. Randis tersebut telah lulus proses verifikasi dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).
95 randis tersebut terbagi dari 28 kendaraan roda empat dan 67 kendaraan roda dua.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
“Sebenarnya ada 140 randis yang kita usul di JKN. Yang bisa dilelang, atau yang sudah dinilai 95 (unit), 28 roda empat 67 roda dua,” kata Nurlina, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut Nurlina mengatakan, untuk kendaraan roda dua nilai terendah ditaksir Rp1 juta saja untuk kendaraan keluaran tahun 2006-2007. Sementara, untuk roda empat nilai terendah ditaksir seharga Rp7 juta saja kendaraan keluaran tahun 1998.
Sementara untuk kendaraan roda empat dengan nilai tertinggi seharga Rp50 juta.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
“Paling mahal Rp50 juta, keluaran 2008, Daihatsu Terios,” kata dia.
Untuk jadwal dan persyaratan mengikuti lelang sendiri bisa dilihat di website resmi milik direktorat jenderal kekayaan negara.
“Pendaftaran dan persyaratan lelang bisa dilihat melalui website resmi kami di www.lelang.go.id,” ujarnya.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar