Logo Sulselsatu

Anggap Cacat Konstitusional, Gedung Putih Tolak Kerja Sama Pemakzulan Trump

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Oktober 2019 12:36

Donald Trump (int)
Donald Trump (int)

SULSELSATU.com, WASHINGTON – Gedung Putih menolak keras kerja sama penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump. Gedung Putih menganggap pemakzulan yang didengungkan Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat cacat konstitusional.

Pihaknya juga tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan tersebut, yang sebelumnya tidak digelar pemungutan suara oleh DPR.

Melansir Antara, surat setebal delapan halaman yang diteken oleh Penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone, ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi dan pimpinan Demokrat di komisi intelijen, urusan luar negeri dan pengawas di DPR.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat

Pelosi berpendapat penyelidikan pemakzulan yang diluncurkan olehnya sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak ada pemungutan suara di DPR yang diperlukan untuk saat ini.

Penyelidikan pemakzulan didasari oleh sejumlah tuduhan dari seorang pengungkap pemerintah bahwa Presiden Donald Trump meminta bantuan Ukraina untuk menyelidiki musuh politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Gedung Putih menyebutkan bahwa tiga penyelidikan pemakzulan lainnya dalam sejarah Amerika terhadap presiden Andrew Johnson, Richard Nixon dan Bill Clinton, semuanya melewati pemungutan suara di DPR dan ini harus menjadi contoh bagi pemakzulan Presiden Donald Trump.

Baca Juga : Demokrat Bersama Danny Pomanto Target Menang di Pilkada

“Proses tanpa pemungutan suara di DPR tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara kita. Di setiap kesempatan sebelumnya untuk penyelidikan pemakzulan presiden diadakan pemungutan suara di DPR terlebih dahulu,” kata pejabat senior pemerintah di surat tersebut.

Surat itu menyebutkan Trump ditolak haknya atas sejumlah proses hukum, seperti memeriksa silang saksi, memanggil saksi untuk memberikan keterangan, menerima transkip kesaksian serta memiliki akses terhadap bukti.

“Semua ini melanggar Konstitusi, aturan hukum dan setiap preseden sebelumnya,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga : Beredar Kabar Moeldoko Menang PK, SBY Serukan Kader Demokrat Perjuangkan Keadilan

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...