SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani akhirnya menyerahkan kelengkapan berkas pencopotan tiga kepala OPD ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (9/10/2019).
Hayat mengatakan, hal ini merupakan tindaklanjut pertemuan antara KASN bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) di Rumah Jabatan Gubernur, beberapa pekan lalu.
Tiga kepala OPD Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Jumras, Kepala Biro Umum, Muhammad Hatta dan Inspektorat, Lutfi Natsir dicopot dari jabatannya tanpa adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
“Jadi pertemuan saya dengan KASN itu masih sebatas silaturahmi sekaligus menyerahkan kelengkapan berkas pencopotan yang diminta kemarin,” kata Abdul Hayat.
Hayat juga mengaku, jauh sebelumnya pihak Pemprov telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan kembali. Hal itu dilakukan guna mengikuti syarat pemenuhan BAP.
“Sudah kita panggil mereka satu persatu, jauh hari sebelumnya. Itu kita ikuti aturannya dan berkasnya sudah ada. Selanjutnya KASN yang proses,” katanya
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Hayat juga menyampaikan informasi terkait izin lelang jabatan eselon II lingkup Pemprov Sulsel. Ia menyebut jika hal itu belum dibahas bersama KASN.
“Kita belum sampai pada pembahasan izin lelang itu, kami selesaikan yang ini dulu karena sangat urgen. Selesai kasus ini baru kita lakukan komunikasi lagi dengan KASN terkait izinnya,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar