SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut, rencana amendemen UUD 1945 akan dibahas pada tahun ketiga masa kerja MPR atau pada 2021 mendatang.
Ia memastikan, prosesnya tidak akan diputuskan secara terburu-buru. Tidak dalam waktu dekat.
“Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan [amandemen UUD 1945] mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa,” kata Bamsoet di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga : PBNU Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR
Politikus Partai Golkar itu mengklaim sudah menyusun skala prioritas MPR dalam proses pembahasan amandemen tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, MPR masih ingin menyerap aspirasi masyarakat terlebih dulu terkait amandemen UUD 1945.
Bamsoet mengatakan tahun pertama ini, MPR akan fokus mendengar seluruh masukan masyarakat dan pelbagai stakeholder ihwal rencana amandemen UUD 1945.
Memasuki tahun kedua, kata Bamsoet, MPR akan mencari titik temu dari pelbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang sudah diserahkan kepada MPR.
Baca Juga : Ketua MPR Minta Tak Ada Demo Saat Pelantikan Jokowi
“Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini,” kata dia.
Selain itu, Bamsoet memastikan MPR tak akan tabu untuk membahas rencana amendemen UUD 1945. Menurutnya, memang harus ada evaluasi apakah UUD 1945 sudah berujung pada kesejahteraan rakyat Indonesia atau belum.
“Apakah amandemen yang terakhir 2002 sampai sekarang sudah memberikan ruang dan kesejahteraan, Sudahkah sesuai dengan harapan kita sebagai anak bangsa?” Kata dia.
Baca Juga : Bambang Soesatyo Sebut Pelaku Kerusuhan Demo Bukan Mahasiswa
Amendemen UUD 1945 menjadi salah satu agenda MPR periode 2019-2024 mendatang. MPR periode sebelumnya sudah menyerahkan rekomendasi seluruh fraksi terkait poin-poin yang perlu diamendemen.
Poin yang paling disorot yakni soal menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sejauh ini, ada berbagai usulan. Misalnya NasDem yang berharap proses amendemen UUD 1945 juga membahas tentang masa jabatan presiden-wakil presiden.
Namun, politikus PDIP Masinton Pasaribu tidak sepakat. Menurutnya, amendemen UUD 1945 sebaiknya hanya fokus pada penyelarasan pembangunan.
“Sebuah negara atau bangsa yang besar itu pembangunan tidak boleh terputus-putus, tidak boleh hanya berdasarkan visi dan misi presiden. Harus berkesinambungan. Negara Amerika, Cina, Rusia, Brazil, semua melakukan itu,” kata Masinton.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar