Logo Sulselsatu

Jadi Korban Tewas, Akbar Alamsyah Malah Ditetapkan Tersangka Demo Rusuh

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Oktober 2019 20:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polisi menetapkan Akbar Alamsyah sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh pada 25 September di sekitar gedung DPR/MPR RI. Akbar baru saja meninggal dunia usai sempat koma karena luka pecah tengkorak kepala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan para saksi.

“Semuanya kan bisa jadi tersangka,” kata Argo di Polda Metro Jaya, seperti CNNIndonesia, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga : Video Ada Demo “Jokowi End Game” Rusuh, Polisi: Hoaks!

Argo mengatakan dari keterangan saksi diperoleh informasi bahwa Akbar ikut terlibat melakukan pelemparan terhadap petugas hingga perusakan pada saat aksi demo tersebut.

“Ada saksi yang diperiksa juga ikut diamankan menyatakan yang bersangkutan ikut melempari petugas, merusak, dan sebagainya,” tuturnya.

Sebelumnya, kakak perempuan Akbar, Fitri Rahmayani mengungkapkan adiknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 26 September 2019.

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

“Akbar itu.. [terdiam sejenak] kita dapat surat dari Polres Jakbar akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi,” ujar Fitri usai prosesi pemakaman Akbar di TPU belakang Seskoal, wilayah Cipulir, Jakarta.

Berdasarkan keterangan Fitri, surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. Keluarga pun kaget menerima surat tersebut.

Pasalnya surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Penembak Dua Mahasiswa Kendari

“Kaget lah, keadaan koma dijadikan tersangka,” kata dia.

Akbar meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10). Ia sempat hilang dan tidak diketahui keberadaannya usai kerusuhan di Gedung MPR/DPR RI pada 25 September.

Belakangan pihak keluarga dikabari oleh kepolisian bahwa Akbar sudah dalam keadaan kritis beberapa waktu setelahnya. Ia pun akhirnya dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan intensif karena koma.

Baca Juga : Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Kepolisian mengklaim Akbar terluka akibat terjatuh saat melompati pagar untuk menghindari kerusuhan.

Namun, Kabid Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, sebelumnya mencurigai ada yang disembunyikan kepolisian lantaran proses investigasi tampak tertutup. Isnur menduga Akbar mendapat kekerasan yang brutal hingga tidak sadarkan diri.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...