Iqbal Suhaeb Ungkap Peran Kajari Makassar Selamatkan Aset Pemkot

Iqbal Suhaeb Ungkap Peran Kajari Makassar Selamatkan Aset Pemkot

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar malam ramah tamah sekaligus pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo, di Hotel Aston, Jumat (11/10/19).

Dicky sendiri menjabat terbilang lama sebagai Kejari Makassar. Sejak 1 Maret 2017 hingga 10 Oktober 2019. Setelah ini, ia akan menjabat sebagai asisten bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan peran Dicky sangat banyak untuk Kota Makassar. Khususnya dalam penyelamatan aset Kota Makassar.

“Terima kasih Pak Dicky atas dedikasinya selama ini. Peran beliau sangat banyak dan atas perannya itu aset-aset Kota Makassar juga banyak terselamatkan,” kata Iqbal.

Tak hanya itu, ia menyebut sejak awal menjabat, Dicky dikenal sebagai sosok yang konsisten dan memiliki komitmen tinggi terhadap amanah yang diberikannya.

“Saya yakin orang seberkualitas pak Dicky ini bisa sukses dimana pun ditempatkan. Mohon maaf jika ada salah yang tidak berkenan di hati bapak selama bertugas di Kota Makassar,” ujar Iqbal.

Sementara, Dicky Rachmat Rahardjo menghaturkan rasa terima kasih atas kerja sama Pemkot Makassar selama dirinya bertugas di Makassar. Ia menyebutkan, ada banyak aset Pemkot Makassar yang terselamatkan.

“Alhamdulillah, nilainya triliunan. Nantinya pada HUT Kota Makassar November 2019 mendatang ada prosesi penyerahan fasum fasos juga yang nilainya milyaran rupiah. Ini hasil kerja keras kami semua. Dan tak luput dari kerja sama serta kordinasi yang baik dari Pemkot Makassar,” jelasnya.

Ramah tamah dan pelepasan ini diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Iqbal Suhaeb kepada Dicky Rachmat Rahardjo.

Cendera mata tersebut berupa badi’, senjata khas Makassar. Tak hanya Iqbal yang memberikan cendera mata, seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar juga memberikan cendera mata.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga