Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Kampus Terancam Dibubarkan Rektorat

Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Kampus Terancam Dibubarkan Rektorat

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pihak rektorat Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) mengancam akan membubarkan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong di kampus tersebut usai menggelar diskusi terkait Papua.

Diskusi dengan judul ‘Papua dalam Perspektif Media Arus Utama’ itu dibubarkan paksa oleh aparat pada Rabu (9/10/2019).

Pemimpin Umum LPM Teropong, Fahmi Naufala Mumtaz, menjelaskan pada Rabu sore, anggotanya mulai menggelar selasar buku dan persiapan diskusi yang rencananya akan digelar malam harinya.

“Namun pukul 17.15 WIB, satpam mendatangi tempat diskusi dan meminta perwakilan dari pihak penyelenggara kegiatan yaitu, LPM Teropong untuk menuju ke pos satpam,” kata Naufal, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2019).

Dua orang perwakilan LPM Teropong kemudian menuju ke pos satpam. Di sana ternyata sudah ada anggota Polsek Sukolilo. Kepolisian pun menanyai perihal substansi diskusi yang akan digelar.

“Polsek Sukolilo menanyakan perihal substansi pembahasan, pihak penyelenggara, elemen yang terlibat, dan ijin dari diskusi. Kemudian semua dijawab dengan baik oleh perwakilan [Teropong] yang menemui,” katanya.

Sesaat kemudian, kata Naufal, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, menemui pihak LPM Teropong dan menekankan bahwa seharusnya pihak penyelenggara memberitahukan perihal diskusi ini ke pihak keamanan kampus dan Polsek Sukolilo.

“Dia menekankan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk mengamankan jalannya kondisi dan kondusivitas kawasan Sukolilo. Ketika ditanyakan aktualisasi pengamanan seperti apa, yaitu mengamati dari jarak jauh dan memastikan substansi dan kesimpulan diskusi,” ujarnya.

Setelah itu, Naufal mengatakan ada sejumlah aparat lainnya yang tak mengenakan seragam mendatangi pos satpam. Perdebatan di antara mereka pun terjadi.

Di tengah perdebatan, kata Naufal, pihak Kemahasiswaan PENS pun menelepon satpam dan anggota LPM Teropong. Ia menginstruksikan untuk membubarkan diskusi dengan dalih diskusi tersebut tidak berizin dan mengundang pihak luar kampus.

Tak hanya itu, Naufal juga mengatakan bahwa secara tiba-tiba, pihak Kemahasiswaan PENS pun telah mengeluarkan pernyataan secara lisan, yang menginstruksikan agar BEM PENS membubarkan kelembagaan LPM Teropong.

“Kemahasiswaan PENS melalui grup WA yang berisi pimpinan organisasi mahasiswa dan direktorat kampus, menginstruksikan Presiden BEM PENS untuk membubarkan kelembagaan LPM Teropong,” kata dia.

Usai kejadian itu, lokasi diskusi pun disterilkan oleh pihak Satpam didampingi satu orang diduga aparat. Sementara penyelenggaraan diskusi disepakati peserta untuk tetap berlangsung dan berpindah lokasi di luar kampus.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga