SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi pada Selasa (15/10/2019) dini hari tadi. Dalam operasi senyap ini, KPK ikut menyita uang ratusan juta rupiah.
“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu,” ucap Febri, seperti dikutip dari Republika.
Selain Supendi, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Ketujuh orang itu terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung,” ungkap Febri.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar