Ditunjuk Karateker DPD KNPI Sulbar, Wahyu Hamdani Siap Laksanakan Musda

Ditunjuk Karateker DPD KNPI Sulbar, Wahyu Hamdani Siap Laksanakan Musda

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengeluarkan susunan pengurus carakter DPD KNPI Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan Ketua Umum Wahyu Hamdani.

SK kepengurusan yang dikeluarkan 14 Oktober 2019 tersebut memberi kewenangan untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah DPD KNPI Sulbar paling lambat Februari 2020.

“Selain itu bung Wahyu beserta jajaran pengurusnya ditugaskan untuk melakukan verifikasi kepada seluruh OKP di Sulbar yang berhimpun di KNPI serta melakukan komunikasi dan konsilidasi kepada stakeholder di Sulbar terutama ke pemerintah provinsi Sulbar,” ungkap Noer Fajriansyah, Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021, Selasa (15/10/2019).

Wahyu Hamdani yang juga Wasakjend DPP KNPI ini menggungkapkan bahwa tugasnya sebagai careteker ini dirasakan amanah yang penting. Tetapi mantan Ketua PB HMI 2010-2012 ini telah menyiapkan strategi organisasi yang akan dipakai yang tentunya selaras dengan visi DPP dibawah kepemimpinan Noer Fajriansyah.

“Kami akan mengonsolidasikan pengurus KNPI kabupaten dan OKP untuk senafas dengan DPP dengan cara lebih intelektual dan kreatif sekaligus ikut bersinergis dengan pemerintah provinsi dalam mendorong tumbuh kembang potensi pemuda di tanah mandar,” ungkap mantan ketua HMI cabang Makassar ini.

Wahyu juga menambahkan tidak terlalu khawatir akan buta peta terhadap Sulbar, selain bahwa jajaran pengurusnya adalah tokoh-tokoh pemuda Sulbar yang mumpuni juga karena kedekatannya dengan salah satu tokoh KNPI, Ibnu Munzir yang juga salah satu tokoh Golkar Sulbar yang ada dibelakang pembentukan dan pembangunan Provinsi Sulbar.

“Selama ini saya intens berinteraksi dengan pak Ibnu Munzir, sebagai tokoh yang ikut membidangi pembentukan provinsi Sulbar dan tokoh senior di KNPI jadi sangat kapabellah sebagai bahan bagi saya,” pungkas Wahyu.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga