SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengaku telah menginturksikan tim terpadu dari lintas OPD untuk penindakan gudang dalam kota.
Iqbal mengatakan instruksi penindakan gudang dalam kota melalui surat yang telah dikirim ke intansi terkait.
“Saya sudah tanda tangani itu semua, dan suratnya sudah ada di kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar,” kata Iqbal, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga : Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih
Keberadaan gudang dalam kota kata dia, telah menjadi sorotan publik. Aktivitas pergudangan dilakukan tanpa batas jam operasional.
“Kita harus tindak lanjuti, ia (kita beri sanksi yang tegas), ada POP-PP yang tangani itu nanti,” ujarnya.
Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pengusaha yang melakukan aktivitas pergudangan dalam kota.
Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker
“Bila masih ada gudang yang beraktivitas dalam kota pascapenertiban ini pemkot tak segan melakukan upaya refresif berupa penyegelan hingga pencabutan izin usaha,” jelas dia.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar