Meski Jadi Wapres, Ma’ruf Amin Tetap Jabat Ketua MUI

Meski Jadi Wapres, Ma’ruf Amin Tetap Jabat Ketua MUI

SULSELSATU.com, JAKARTA – Ma’ruf Amin bakal dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang. Meski nantinya menjabat sebagai wapres, Ma’ruf Amin bakal tetap menduduki jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga 2020.

Namun jabatan itu akan diberi embel-embel nonaktif.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyebut keputusan ini telah resmi diambil dalam Rapat Pimpinan yang digelar sejak pagi tadi. 

Dalam Rapim itu diputuskan bahwa tugas kepemimpinan akan dilanjutkan oleh dua Wakil Ketua Umum MUI, yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid sementara Ma’ruf dalam struktur organisasi tetap menjabat sebagai Ketua Umum meski Non Aktif. 

“Abah (panggilan akrab Ma’ruf) masih sebagai ketua MUI non aktif yang nanti harus mempertanggungjawabkan ketika Munas 2020,” kata Masduki di Gedung MUI, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (15/10/2019). 

Pada 2 Juli 2017, Ma’ruf pernah mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI ketika sudah dilantik menjadi Wakil Presiden.

“Kalau yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan. Jadi kalau saya dilantik kan baru merangkap, kalau sekarang kan belum, Wakil Presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla),” ujar Ma’ruf kepada para wartawan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, ketika itu.

Keputusan MUI itu, kata Masduki diambil lantaran banyak pengurus MUI di daerah masih ingin Ma’ruf menjabat. Masduki bahkan mengklaim para pengurus di daerah ini sangat mencintai Ma’ruf dan sepakat agar tetap menjabat sebagai Ketua MUI meski telah menjadi Wapres. 

“Sehingga tinggal enam bulan lagi Kyai Ma’ruf itu mbok ya segera lanjutkan saja menyelesaikan. Tapi kan terhadang oleh PD PRT kalau di orgnisasi lain bahasanya itu AD ART. Tapi kalau di MUI itu PD PRT. Terhadang oleh itu. Maka suara aspirasi dari berbagai daerah yang begitu ingin Kyai Ma’ruf itu dicari jalan tengah,” kata dia. 

Jalan tengah itu pun disetujui oleh Ma’ruf yang akhirnya tetap menjabat sebagai Ketua Umum meski non aktif. Padahal sebelumnya saat berkampanye dan telah terpilih sebagai Wapres, Ma’ruf berjanji akan mundur dari jabatannya. 

“Maka Kyai Ma’ruf harus tetap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya selama lima tahun dalam Munas 2020, jadi tetap akan mempertanggungjawabkan. Dengan demikian maka ini adalah solusi terbaik tidak ada pertentangan semua sepakat dengan keputusan itu,” kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Masduki memastikan tak akan ada masalah jika Ma’ruf tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI saat menjadi wakil presiden. Dia juga memastikan posisi tugas kepemimpinan itu mulai diberikan kepada Waketum per hari ini. 

“Hari ini (kewenangan diberikan) kalau nanti dilantik sudah, Non aktif sudah tidak mempunyai kewenangan apa-apa, sudah dipindahkan ke PLT,” kata dia.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga