Logo Sulselsatu

UU KPK Mulai Berlaku Besok, Mahasiswa Kembali Demo

Asrul
Asrul

Rabu, 16 Oktober 2019 21:00

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi demonstrasi di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi demonstrasi di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mahasiswa akan kembali berunjuk rasa tepat pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Kamis (17/10/2019). Demo ini juga bertepatan berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah.

“Iya benar,” ujar Nurdiyansyah melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/10/2019) dikutip CNNIndonesia.

Baca Juga : Ini Alasan MK Tolak Judicial Review UU KPK

Aksi mahasiswa bertajuk #TuntaskanReformasi itu akan digelar sejak pukul 13.00 WIB dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas dan berakhir di depan Istana Negara. Melalui aksi ini mahasiswa akan menuntut kembali agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Senin (14/10) kemarin menjadi tenggat waktu yang diberikan mahasiswa untuk Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Tenggat waktu tersebut disampaikan mahasiswa saat bertemu dan berdialog dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 3 Oktober lalu.

Diketahui UU KPK hasil revisi disahkan DPR atas keputusan bersama pemerintah pada 17 September lalu. UU KPK itu bakal berlaku Kamis 17 Oktober, atau tepat 30 hari setelah disahkan, jika Presiden tidak mengeluarkan Perppu KPK. Namun nyatanya hingga hari ini, Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK.

Baca Juga : MK Tolak Judicial Review UU KPK

Tenaga Ahli Keduputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi permintaan mahasiswa sebagai ancaman. Ia berbalik mengatakan agar mahasiswa tidak mengancam presiden.

Menurut Ngabalin, mahasiswa sebagai kelompok terdidik seharusnya membuka dialog dengan cara-cara yang menggunakan nalar.

Sementara itu, mendekati pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Polda Metro Jaya menyatakan tak akan memberikan izin aksi unjuk rasa kepada siapapun terhitung sejak 15 hingga 20 Oktober 2019.

Baca Juga : Kata Mahfud MD Soal Tiga Pimpinan Gugat UU KPK ke MK

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...