Aniaya Istri, Oknum Anggota DPRD Parepare Bakal Diperiksa Polisi
SULSELSATU.com, PAREPARE – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Parepare menjadwalkan pemanggilan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berinisial MY, terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Fitriani, beberapa waktu lalu.
Kanit PPA Polres Parepare, Iptu Dewi Natalia Noya mengaku pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor MY, untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik.
“Terlapor MY (Oknum Anggota Dewan) baru mau kita panggil,” singkat IPTU Dewi.
Diketahui, laporan terhadap legislator Parepare itu tertuang pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/482/X/TUK 7.13/2019/POLDA SULSEL/ RES PAREPARE.
Dimana dalam laporannya tertulis, MY (terlapor) menghampiri Fitriani (pelapor) saat berada di bawah rumah, kemudian langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan hingga mengakibatkan leher mengalami lebam dan terasa sakit.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News