SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel telah menerima kuota CPNS 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB). Total, Pemprov Sulsel mendapat 195 kouta CPNS tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun saat dikonfirmasi mengatakan, rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 masih terbilang sedikit dari yang diusulkan sebelumnya.
“Kalau kita mau jujur, kita masih butuh tambahan. Ini masih kurang,” kata Asri, Sabtu (19/10/2019).
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Khusus P3K, Asri mengaku jika Pemprov Sulsel belum mendapat kuota formasi. Asri mengaku tak tahu alasan Kemenpan RB belum menyerahkan kuota untuk P3K.
“Belum ada usulannya dik, tidak tahu juga itu,” kata dia.
Terkait jadwal seleksi, Asri mengaku jika pihaknya tetap mengikut jadwal nasional.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Adapun rincian lowongan CPNS Pemprov Sulsel terdiri sebagai berikut:
A. Tenaga pendidikan 0 Formasi.
B. Tenaga kesehatan 64 formasi ;
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
1. D-III Farmasi, 4 kuota ditempatkan di rumah sakit umum daerah Haji Makassar.
2. D-III Keperawatan, 47 total kuota, 42 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dan 5 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
3. D-III Rekam Medis, total 6 kuota, 2 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar dan 4 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
Baca Juga : Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah Maju Pilkada Pilih Cuti Panjang
4. D-III Pranata Laboratorium Kesehatan, 4 kuota ditempatkan di RSUD Haji Makassar
5. D-III Teknik Elektromedik, 3 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
B. Tenaga teknis, total kuota 42 terdiri dari;
Baca Juga : Pemprov Sulsel-Kalla Group Teken MoU Kolaborasi Program CSR
1. S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan, S1 Agroteknologi S1 Agronomi, 22 kuota, ditempatkan di dinas ketahanan pangan tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Pelaksana Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sekolah pertanian menengah atas SPP, sebanyak 20 kuota, ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Untuk SK yang ke dua, Rincian Kouta CPNS pemprov sulsel antara lain.
A. Tenaga Pendidikan 0 Formasi.
B. Tenaga kesehatan 13 kuota terdiri dari;
1. Dokter Spesialis Anak, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
2. Dokter Spesialis Bedah, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
3. D-III Farmasi, 2 kuota, ditempatkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi,
4. D-III Gizi, 1 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi Pertiwi
5. D-III Keperawatan, 2 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi.
6. D-III Rekam Medik, 2 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
7. D-III Analisis Kesehatan, 1 Kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
8. D-III Teknik Elektromedik, 1 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi
C. Tenaga Teknis, 76 kuota, sebagai berikut;
1. D-IV Pekerjaan Sosial, 10 kuota ditempatkan di Dinas Sosial.
2. SMA Sederajat, 10 kuota, ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja.
3. S-I Ilmu Hukum, 2 kuota, ditempatkan di Kepala Biro pengelolaan barang dan jasa daerah.
4. S-I Teknik Informatika, 1 kuota, ditempatkan di Badan penelitian dan pengembangan daerah.
5. S-I Teknik Sipil, 2 kota, ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
6. S-I Perikanan, 1 kota ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
7. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota ditempatkan di Biro Organisasi dan Tatalaksana
8. S-I Manajemen, 1 kuota, ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
9. S-I Teknik Kelautan, 1 kuota ditempatkan di Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, 1 kuota di Dinas Kelautan.
10. S1 Psikologi, 3 kuota, ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
11. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, ditempatkan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
12. S-I Teknik Informatika, 1 kuota ditempatkan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah
13. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota di Badan Kesatuan bangsa dan Politik
14. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya air Cipta Karya dan tata ruang.
15. S-I Akuntansi, 1 kuota ditempatkan di satuan polisi pamong praja
16. S1 Teknik Arsitektur, 2 kuota, ditempatkan di Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan pertanahan
17. S-I Teknik Sipil, 2 kuota ditempatkan di dinas perumahan kawasan permukiman permukiman dan pertanahan
18. S1 Teknik Sipil, 1 kuota ditempatkan di dinas perumahan dan kawasan permukiman
19. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya Cipta Karya dan tata ruang.
20. S1 Pertanian, 1 kuota di dinas Perkebunan
21. S1 Peternakan, 2 kuota ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
22. Kesejahteraan Sosial, 2 kuota ditempatkan Dinas kependudukan Catatan Sipil.
23. S1 Akuntansi, 1 kuota di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu.
24. S1 Teknik Informatika 1 kuota ditempatkan di Sekretaris Daerah
25. S1 Manajemen, 2 kuota ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.
26. S1 Teknik Informatika, 2 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah.
27. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
28. S1 Teknik Sipil, 2 kuota di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
29. S1 Akuntansi, 1 kuota di Badan perencanaan pembangunan daerah
30. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, di Dinas Pemberdayaan Perempuan
31. S1 Manajemen, 1 kuota di Dinas Kehutanan
32. S1 Teknik Informatika, 3 kuota di Badan Kepegawaian Daerah
33. S1 Manajemen, 2 kuota di Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
34. S1 Perencanaan wilayah Kota, 1 kuota di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan
35. S1 Ilmu Hukum, 2 kuota di biro pembangunan dan pengadaan barang dan jasa
36. D3 Manajemen, 2 kuota di Badan Kepegawaian Daerah.
37. S1 Akuntansi, 1 kuota, di dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar