Oleh: Hasan (Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar)
SULSELSATU.com – Rancangan tata ruang lingkup Kota Makassar menuju Kota Dunia merupakan suatu tujuan yang amat besar, sebab dengan adanya tujuan demikian maka sangat dipastikan bahwa Pemerintah Kota Makasaar memiliki visi untuk membangun aspek perekonomian melalui pengembangan infastruktur.
Adapun konsep Kota Makassar menuju Kota Dunia ini merupakan gagasan yang dibangun oleh Walikota sebelumnya yaitu Dani Pumanto, dimana dalam konspepsinya tersebut ia mencanangkan suatu Konsep “Smart City” dengan dalih mempermudah pelayanan kebutuhan masyarakat. Yaitu mengembangkan semua sektor pelayanan publik dengan niat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar menjadi Masyarakat Sejahtera Standar Dunia.
Baca Juga : Bahas RPMJD, Wali Kota Danny Fokuskan Percepatan Makassar Menuju Kota Dunia
Selain hal untuk menjadikan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar menjadi standar dunia, konsepsi Kota Makassar menuju kota dunia, dinilai Pemerintah Kota Makassar juga untuk meningkatkan perputaran ekonomi agar lebih baik.
Akan tetapi untuk mewujudkan mimpi Makassar menuju Kota Dunia, tentu bukanlah suatu hal yang dapat diwujudkan dengan mudah, sebab sebagai sebuah Kota tentu harus ditunjang dengan pembangunan. Nah, disni penulis ingin menunjukkan apakah pembangunan tersebut berbasis investasi semata, atau berbasis kesejahteraan (humanisasi).
Ketika kita menganalisa daripada apa yang di katakan pemerintah Kota Makassar pada periode 2014-2019 yaitu Pak Dani Pumanto bahwa menuju kota dunia akan lebih menekankan pada aspek infrastruktur, nah salah satu contohnya ialah pembangunan jalan toll makassar. Yang dikerjakan sejak tahun 2017, Dimana dalam suatu proses pembangunan jalan toll tersebut telah memberikan suatu dampak yang amat memprihatinkan misalnya penebangan pohon yang amat penting untuk mencegah terjadinya banjir.
Baca Juga : Danny Pomanto Sebut Bonsai Pemicu Makassar Jadi Kota Dunia
Dilain hal pembangunan toll tersebut juga tidak memberi solusi atau mengurai tingkat kemacetan Kota Makassar, sebab toll yang di bangun tersebut hanya diperuntukkan kepada sebagian pengemudi yang memiliki modal untuk melakukan pembayaran, artinya toll tersebut sifatnya sangat ekslusif sebab hanya bisa dinikmati para pemilik modal.
Dengan melihat hal tersebut pada dasarnya pemerintah kota makassar hanya berpikir pada aspek infrastruktur untuk meningkatkan daya saing terhadap Kota-Kota lainmya dan tentu juga diaspek ekonomi akan memberikan suatu keuntungan kelompok bukan Kepentingan Umum atau biasa yang disebut Kesejahteraan Umum.
Kemudian kita bertanya, bagaimana mungkin suatu Kota menuju Kota Dunia dengan pembangunan infrastruktur tanpa mengedepankan aspek humanisnya? Apalagi ketika kita fokus pada pembangunan seperti jalan toll dan reklamasi pantai losari, hal tersebut memberikan dampak buruk terhadap masyarakat dikarenakan adanya suatu penggusuran lahan, disisi lain berdampak juga pada lingkungan.
Karena soal pembangunan yang dikedepankan hanya pada konsep investasi melalui infastruktur yang tidak humanis. Mengapa demkian? Sebab pembangunan gedung-gedung yang mewah di Kota Makassar ternyata bertolak belakang dengan masih terdapatnya beberapa pemukiman-pemukiman kumuh, dimana dalam hal ini masih kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Sesuai teks Undang-Undang nomor 60 tahun 2007 tentang tata ruang kota, ketika kita melakukan suatu tinjauan terhadap aspek lingkungan dan manusia, harusnya dalam penataan perencanaan dan pembangunan terencanakan dengan matang, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.
Apalagi dengan mengutamakan investasi dibandikan kemanusiaan dalam perencanaan tata wilayah kota menuju kota dunia pasti akan melahirkan suatu bencana kesenjangan sosial, dan Kesejahteraan sosial lagi-lagi hanya menjadi utopia belaka.
Rancangan tata ruang wilayah yang dilaksanakan tanpa pertimbangan dampak atau ramah lingkan, dengan melakukan penebangan pohon dan menggantikanya dengan tembok ataupun aspal tentu hanya akan menimbulkan kerusakan alam.
Dalam hal ini kita sangat berharap perencanaan tata ruang wilayah harus direncanakan dan dijalankan sesuai UU, serta banyak mempertimbangkan besar kecilnya dampak positif dalam aspek kemanusiaan serta alam di bandingkan keuntungan ekonomis kelompok belaka (investasi).
Ditangan Walikota selanjutnya apa konsep Makassar menuju Kota Dunia masih didengungkan? Kami tunggu gagasan-gagasan besar para Calwalkot di Pilkada 2020, semoga ada gagasan besar terkait rencana tata ruang Kota Makassar yang lebih humanis.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar