SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar rapat monitoring dan evaluasi program Penertiban Aset Daerah bersama tim Korsupgah KPK terkait Rekonsiliasi data penyerahan aset personal, Penandaan, Sarana. Dan Prasarana serta Dokumen (P3D) di ruang pola kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (21/10/2019).
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK, Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sekda Pemprov Sulsel, Nurlina,Para Perwakilan Dari kementerian RI, dan sejumlah OPD Lingkup Pemprov sulsel
Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK, Dwi Aprilia Linda mengatakan rapat tersebut guna membahas aset yang pernah dihibahkan oleh kementerian kelautan RI ke pemprov sulsel pada tahun 2001 lalu,
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Upaya KPK Cegah Korupsi Sejak Dini
Aset tersebut kata Lindah, tidak memiliki dokumen atau sertifikat kepemilikan yang mengakibatkan aset itu dikuasai pihak ketiga.
“nah ketika dihibahkan ternyata dokumen dari yang diterima pemprov tidak lengkap, atau memang intinya dokumen nya tidak ada, jadi itu ada kendala pensertifikatan, bahkan beberapa aset sudah dikuasai oleh pihak ke-3” kata dia senin (21/10/2019).
Lebih lanjut, Lindah menyakini Aset tersebut memang milik Pemprov yang pernah dihibahkan oleh kementerian kelautan pada tahun 2001 lalu, olehnya itu, pihak Pemprov bekerjasama dengan KPK mengadakan rapat monitoring ini dengan mengundang pihak yang terkait untuk memperjelas hal tersebut.
Baca Juga : Korsupgah KPK Soroti Rendahnya Nilai MCP APBD Kota Makassar
“Jadi kita kasih ketemu antara pemprov dengan Kementerian nya” kata dia
“Ini memang aset dari kementerian kelautan, dari sana kita minta dokumen tertulis pernyataan bahwa aset tersebut memang dulu dari Kementerian dan diserahkan kepada Pemprov pada tahun 2001” jelasnya
Sementara itu, Sekretaris daerah Setda provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengatakan melalui monitoring dan evaluasi tersebut, dapat menghasilkan data dan dokumen aset Pemprov yang lebih akurat, transparan dan akuntabel serta memudahkan pemprov dalam melakukan persertifikatan.
Baca Juga : Wali Kota dan Pimpinan DPRD Makassar Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
“Diharapkan penyerahan P3D ini dapat terselesaikan berdasarkan asas umum, serta memudahkan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melakukan persertifikatan.” Kata dia
Selain itu, Abdul Hayat Gani mengaku sangat mengapresiasi KPK yang selalu mengawal serta mendorong pemprov sulsel sehingga berhasil menyelamatkan aset yang dimiliki Pemprov Sulsel,
“Apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Korsupgah KPK, yang senantiasa membimbing serta mendorong pemerintah daerah melalui intervensi manajemen Daerah agar tercipta tatatertib kelola pemerintahan khususnya penertiban aset kita” kata dia.
Baca Juga : Sekda Gowa Harap Monev PPID Hasilkan Langkah Konkret Peningkatan Pelayanan Publik
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar