SULSELSATU.com, PAREPARE – Rapat paripurna istimewa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare saling debat soal disiplin waktu, Senin (21/10/2019).
Perdebatan para wakil rakyat itu dilakukan saat rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji terhadap Rahmat Sjamsu Alam (RSA) sebagai Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD, yang dihadiri forkopimda, jajaran pemerintahan, BUMN dan BUMD.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem, Yasser Latif, yang pertama kali mengajukan interupsi, menyoal terkait molornya rapat digelar.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
“Kasihan undangan sudah ada, namum kita selaku anggota DPRD masih belum ready, dan bahkan harus molor setengah jam untuk menunggu kuorum rapat paripurna,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, Kamaluddin Kadir dari Partai Gerinda, juga menyoal adanya kemoloran waktu tersebut, yang justru merugikan para tamu undangan.
“Ini bukan tempatnya kita main-main apa yang dibawah di DPRD ini merupakan misi masyarakat, dan itu menjadi amanah bagi kita wakil rakyat,” terangnya.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Syamsu Alam mengatakan, persoalan keterlambatan anggota DPRD itu menjadi tugas Badan Kehormatan DPRD, untuk memberikan sanksi.
Apalagi, apa yang disampaikan Yaser Latief itu sasarannya untuk internal DPRD sendiri agar lebih disiplin waktu. Eksekutif disini adalah tamu yang diundang.
“Itu tugas BK untuk memberikan sanksi dan memeriksa anggota DPRD yang terlambat, jadi disini bukan tempatnya kita untuk berdebat, karena persoalan kuorum dan tidak kuorum menjadi hak seluruh anggota,” jelas Legislator asal Partai Demokrat itu.
Baca Juga : Ranperda Pendidikan Kota Parepare Atur Penghargaan untuk Peserta Didik dan Pengajar
Hal senada juga disampaikan, Kaharuddin Kadir anggota DPRD dari Partai Golkar, dirinya menyatakan, rapat paripurna ini merupakan rapat istimewa, dan semua mesti menghargai
“Terkadang memang dalam waktunya diundang jam 9 ada durasi waktu selama 1 jam untuk mempersiapkan acara tersebut. Jadi saya nilai itu bukan persoalan,” urainya.
Rudi Najamuddin, Anggota DPRD dari Partai PPP, mengaku tidak setuju dengan pernyataan Rahmat Sjamsu Alam. Menurutnya persoalan disiplin waktu bujang hanya ditujukan untuk internal DPRD.
Baca Juga : DPRD-Pemkot Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda
“Mestinya pihak eksekutif juga dapat disiplin waktu, agar kami yang datang lebih awal sesuai jadwal, tidak dibuat menunggu. Jika masih seperti itu, maka lebih baik rapat kita tunda saja,” tandasnya.
Andi Muh. Fudail, Anggota DPRD dari PKB menjelaskan, semestinya dalam rapat paripurna istimewa tidak diperkenankan ada interupsi.
“Sebenarnya tidak diperkenankan dalam rapat paripurna istimewa ada interupsi, nanti selesai baru boleh,” bebernya.
Baca Juga : Legislator NasDem Parepare Cari Solusi Pembatasan Jam Operasional Pelaku Usaha
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar