Logo Sulselsatu

KPK Periksa Harta Kekayaan 35 Pejabat di Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 22 Oktober 2019 21:41

Komisi Pemberantasan Korupsi. (INT)
Komisi Pemberantasan Korupsi. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan harta kekayaan puluhan pejabat di Sulsel.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hal ini merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus untuk memperkuat pengawasan internal di Sulsel. Rangkaian pemeriksaan harta kekayaan para penyelenggara Negara (PN) di Sulsel dimulai sejak Senin (21/10/2019) kemarin hingga empat hari ke depan.

Dia menyebutkan, setidaknya ada 35 pejabat yang diperiksa asal-usul harta kekayaannya. Pejabat yang akan diperiksa mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Bidang, Bupati dan Wali Kota, anggota DPRD hingga mantan pejabat.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

“Kami ingin mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara,” kata Febri, Selasa (22/10/2019).

Febri menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan pejabat ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

“Pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para penyelenggara negara di Sulsel berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek resiko
jabatan. KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset,” jelas dia.

Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel

Febri juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan itu akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan harta yang belum dilaporkan atau baru dimiliki penyelenggara negara. Hanya KPK tidak merilis jumlah harta pejabat yang diperiksa.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, yang dilakukan KPK merupakan langkah untuk mengantisipasi maraknya OTT kepala daerah yang terjadi di Indonesia saat ini.

“Jadi dengan korsupgah (koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK ini, kita berusaha bekerja secara profesional. Kita dorong agar kepala daerah di Sulsel bekerja secara
terintegritas,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL

Saat ditanya soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki, Nurdin menolak menjelaskannya kepada awak media. Ia hanya mengaku sudah dimintai klarifikasi soal hartanya. Namun, ia enggan membeberkan apakah LHKPN-nya berkurang atau bertambah.

“Ini hanya evaluasi. Gak ada yang bertambah (hartanya),” katanya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...