SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan harta kekayaan puluhan pejabat di Sulsel.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hal ini merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus untuk memperkuat pengawasan internal di Sulsel. Rangkaian pemeriksaan harta kekayaan para penyelenggara Negara (PN) di Sulsel dimulai sejak Senin (21/10/2019) kemarin hingga empat hari ke depan.
Dia menyebutkan, setidaknya ada 35 pejabat yang diperiksa asal-usul harta kekayaannya. Pejabat yang akan diperiksa mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Bidang, Bupati dan Wali Kota, anggota DPRD hingga mantan pejabat.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Kami ingin mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara,” kata Febri, Selasa (22/10/2019).
Febri menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan pejabat ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
“Pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para penyelenggara negara di Sulsel berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek resiko
jabatan. KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset,” jelas dia.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Febri juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan itu akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan harta yang belum dilaporkan atau baru dimiliki penyelenggara negara. Hanya KPK tidak merilis jumlah harta pejabat yang diperiksa.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, yang dilakukan KPK merupakan langkah untuk mengantisipasi maraknya OTT kepala daerah yang terjadi di Indonesia saat ini.
“Jadi dengan korsupgah (koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK ini, kita berusaha bekerja secara profesional. Kita dorong agar kepala daerah di Sulsel bekerja secara
terintegritas,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Saat ditanya soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki, Nurdin menolak menjelaskannya kepada awak media. Ia hanya mengaku sudah dimintai klarifikasi soal hartanya. Namun, ia enggan membeberkan apakah LHKPN-nya berkurang atau bertambah.
“Ini hanya evaluasi. Gak ada yang bertambah (hartanya),” katanya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar