Biro Humas Sulsel Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Kehumasan Pemda

Biro Humas Sulsel Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Kehumasan Pemda

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Humas dan Protokol Sulsel menggelar workshop peningkatan kapasitas humas pemerintah kabupaten/kota. Workhsop ini melibatkan Korsupgah KPK.

Workshop yang digelar di Hotel Max One, 21-23 Oktober 2019 diikuti oleh kabag humas, penulis dan pengelola media sosial humas kabupaten/kota serta humas OPD Pemprov Sulsel dengan total 100 orang peserta dan menghadirkan pemateri dari ahli dan praktisi media dan humas. 

Materi yang disampaikan di antaranya, pengelolaan media sebagai strategi pemberitaan, regulasi dan kode etik jurnalistik, menggunakan sosial media untuk pemberitaan pemerintahan serta menulis siaran pers dan media. 

Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi saat membuka workhsop ini mengatakan bahwa tugas Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK sangat penting dalam menciptakan pemerintahan bertata kelola baik, berintegrasi dan lebih bersih. 

“Tugas ini juga melibatkan lintas kompenen, semua unit kerja harus terlibat,” kata Aslam.

Humas berperan dalam menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh pimpinan dan pemerintah daerah, demikian juga aktivitas kegiatan KPK bersama dengan pemerintah daerah. 

“Humas sangat penting dan posisinya sangat sentral, memberitakan dengan masif, termasuk pada media online. Hoaks atau berita bohong hampir pasti tidak bisa dibendung keberadaanya. Humas harus ambil peran besar mematahkan berita palsu tentu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah VIII (Sulselbar) Korsupgah KPK, Dwi Aprilia Linda mengungkapkan hadirnya kegiatan ini awalnya karena kebutuhan dari Korsupgah KPK di Sulsel di mana ketika ke daerah, berita yang keluar ke publik pertama kali bukan berita resmi dari pemerintah, melainkan perusahaan media.

“Rasanya berita yang keluar bukan dari pemerintah itu sendiri, kami sudah berulang kali, bahkan berulang kami tuliskan dalam surat, harap pemerintah daerah menyiapkan siaran pers untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” kata Dwi.

Dia menekankan bahwa humas adalah corong pemerintah daerah. Humas juga harus aktif menghimpun informasi dari unit lain dan disampaikan kepada masyarakat. 

“Contoh Pemprov Sulsel akan mengumpulkan OPD minta mana yang bisa jadi informasi publik tuangkan dalam website,” ujarnya.

Adapun rencana aksi pencegahan korupsi pada delapan sektor, diantaranya perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, menajemen aset dan tata kelola dana desa. 

“Selain hal di atas, ada ada beberapa kendala salah satunya komunikasi pada publik, kepada masyarakat harus ditata. Karena begitu saya ke daerah yang ditanya kapan OTT, saya ke sini bukan untuk OTT, saya ke sini hanya untuk mencegah OTT,” imbuhnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sulsel, Devo Khadafi menyampaikan agar materi yang diberikan dimanfaatkan sebaik mungkin. 

“Pada kegiatan workshop ini narasumber yang sangat penting untuk memberikan kita ilmu. Agar kita sesuai dengan harapan dari KPK yaitu membangun sebuah tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sangat kami harapkan,” ucapnya. 

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga