SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Yasonna H Laoly menjadi menteri di kabinet kerja jilid II. Laoly dipastikan bakal kembali mengisi jabatan yang sempat ditinggalkannya beberapa waktu lalu yakni sebagai Menteri Hukum dan HAM.
“Bapak presiden meminta saya membantu kembali,” kata Laoly kepada wartawan di Istana, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (22/10/2019).
Dalam paparannya, Laoly berbicara soal regulasi di level kementerian untuk memudahkan perizinan. Selain itu, Laoly menyinggung soal harmonisasi peraturan daerah.
Baca Juga : Indah Rahayuningsih Sampaikan Selamat Atas Penghargaan Diraih Menkumhan Yasonna
“Kalau ada tumpang-tindih ada yang menghalangi, kita cari solusi terbaik apakah Perda itu dibatalkan melalui peraturan Presiden. Perda harus diharmonisasi supaya jangan semua daerah nanti bisa melakukan peraturan yang bertentangan dengan arah kebijakan nasional kita,” sambung Laoly.
Laoly juga berbicara soal overkapasitas Lapas juga hukuman pidana bagi pengguna narkotika.
Laoly menyebut perlunya sinergi antara sejumlah instansi terkait dan rehabilitasi pemakai guna mengurangi overkapasitas Lapas.
Baca Juga : Menkumham Tekankan Kompetensi SDM Saat Luncurkan Webinar Series
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar