SULSELSATU.com, JENEPONTO – Gerbong mutasi di lingkup Pemkab Jeneponto kembali bergulir. Kali ini, sebanyak 24 pejabat dimutasi oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat digelar di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Selasa (22/10/2019).
Mutasi ini berdasarkan SK Bupati Jeneponto Nomor 304 tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat pimpinan pratama dan SK Bupati Jeneponto Nomor 305 tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat administrator.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Fokuskan Penggunaan Anggaran 2023 di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Mereka yang dilantik di antaranya, pimpinan tinggi pratama sebanyak 5 orang dan pejabat administrator sebanyak 19 orang.
“Hari ini kita telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 5 dan pejabat administrator sebanyak 19 orang dan kepada pejabat yang telah dilantik saya ucapkan selamat,” kata Iksan.
Menurut Iksan, mutasi dilakukan untuk meningkatkan gairah dan semangat para pejabat yang dimutasi.
Baca Juga : Iksan Iskandar Tak Puas Pimpin Jeneponto 2 Periode
“Pengangkatan pejabat struktural dilakukan oleh pejabat tertinggi dan tim seleksi jabatan. Mutasi pada hakikatnya tidak untuk dimiliki selamanya, tapi wadah untuk mengurus kepentingan masyarakat,” katanya.
“Para aparat pemerintah yang baru dilantik agar bekerja dengan baik guna tercapai visi dan misi menjadi Jeneponto yang smart di tahun 2020,” jelas Iksan.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar