SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kawasan hutan lindung yang di dalamnya terdapat pohon Pinus di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, terbakar sejak pukul 10.00 wita, Ahad (20/10/2019).
Hingga Pukul 16.00 wita, kebakaran masih terjadi dan membesar.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, kebakaran kawasan hutan lindung tidak bisa dijangkau oleh mobil pemadam karena berada jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat langsung mendatangi lokasi kebakaran.
Videographer: Ded Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar