SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengatakan, pihaknya kini terus menjaring pengatur lalu lintas jalan secara liar atau biasa disebut Pak Ogah. Upaya ini dilakukan karena kehadiran Pak Ogah kerap meresahkan para pengguna jalan.
“Menyangkut masalah Pak Ogah, memang ada beberapa komplain dari masyarakat bahwa Pak Ogah ini sudah sedikit meresahkan keberadaannya di perputaran-perputaran jalan,” katanya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (23/10/2019)
Untuk itu, Dishub Makassar berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Satpol PP Makassar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), untuk turun bersama-sama melakukan penertiban.
Baca Juga : Sukseskan HUT RI Ke-79, Dishub Makassar Siapkan 220 Personil
“Karena ini dianggap bahwa sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga kita bersama-sama membentuk satuan tugas, karena kalau kita juga berdiri sendiri artinya mungkin kurang efektif,” katanya.
Mario menuturkan, pihaknya telah melakukan penertiban beberapa hari ini. Ia pun tidak bisa memastikan berapa lama operasi penertiban ini dilakukan.
Menurut, hal itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga : Kurangi Macet, Dishub Makassar Akan Tambah Titik CFD
“Kita lihat saja situasi dan kondisinya. Kalau memang masih banyak ditemukan ya kita akan turun lagi dalam satuan tugas supaya complicated ini penanganannya. Kita turun bersama-sama,” bebernya
Mario menyebut beberapa titik yang marak ditemui Pak Ogah di antaranya di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Hertasning.
Sementara itu, lanjut Mario, Pak Ogah yang berhasil ditertibkan akan dilakukan pembinaan baik oleh Dinas Sosial atau pun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga : Atasi Kemacetan, Dishub Makassar Adopsi Konsep Smart City
“Sebenarnya kita mau mencari sebuah formulasi bagaimana pembinaannya ini setelah kita melakukan penindakan-penindakan,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar