Diskes Apresiasi Sosialiasi JKN oleh Forum Pemerhati Masalah Perempuan

Diskes Apresiasi Sosialiasi JKN oleh Forum Pemerhati Masalah Perempuan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengapresiasi Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulsel, dalam menginisiasi sosialisasi Jaminanan Kesahatan Nasional (JKN)

“Ini penting sekali untuk aliansi perempuan karena dia banyak bersentuhan dengan orang-orang yang bermasalah di bawah seperti masalah sosial dan ada orang sakit” Ungkapnya

Menurutnya, FPMP sangat berperan penting dala pemyampaian informasi dan pelayanan, sehingga seluruh anggota perlu paham mekanisme pelayanan.

“Pada saat masyarakat harus mendapati masalah dia bisa memberi pemahaman apa haknya, apa kewajibannya, harus bayar apa” Tuturnya

Lanjutnya, Kata dia, JKN sudah berjalan diseluruh Indonesia, namun masih saja, ada masyarakat yang masih tidak paham

“Bagaimana mekanisme pendaftaran, bagaimana pembayarannya, bagaimana pemanfaatannya, apa hak dan kewajibannya. Yang mereka banyak tidak paham, kadang-kadang mereka tidak mau tahu atau bagaimana. Sehingga, memang sosialisasi itu perlu dilaksanakan.” Bebernya

Sementara itu, Kordinator advokasi Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP), Ita Karen, mengatakan kegaitan ini untuk melaporkan hasil survei dilapangan sesuai kualitatif dan kuantitatif.

“Itu terkait pelayanan kesehatan terutama kesehatan reproduksi perempuan yang sudah tercover dan tidak tercover oleh BPJS itusih lebih ketema utama kita, kemudian kenapa kita mengundang dinas kesehatan dan dinas sosial karena mereka ujung tombak pendataan dan pelayanan” Tutur Ita

Menurutnya, selama melakukan survei, ia mendapati banyak warga yang kemudian merasa mereka tidak terlayani kesehatannya, karena mereka tidak punya BPJS. Sedangakan, di tempat lain, orang yang sebetulnya sudah mampu secara ekonomi juga justru mereka bayar BPJS.

“Seperti yang dijelaskan Kadinkes tadi, berikan haknya warga yang tidak mampu,kita liat seringkali itu banyak kami dapati di rs, akhirnya orang itu harus kembali pulang karena tidak punya BPJS dan tidak bisa membayar” Pungkasnya.

Penulis: Restu setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga