SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat bakal melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel dan akan berlaku efektif pada 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel, Syamsu Rizal saat ditemui di Hotel Four Point Makassar l, Rabu (23/10/2019).
Syamsu Rizal menjelaskan, perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel akan diikuti dengan perubahan pejabat yang akan mengisi posisi baru jika perubahan kelembagaan sudah diterapkan. Dimana perubahan struktur kelembagaan itu ditarget sudah bisa dilakukan tahun ini.
Baca Juga : Prof Zudan Ajak Jaga Benteng Somba Opu, Miniatur Budaya Sulsel
“Nanti dia (struktur OPD baru) efektif 2020, tapi kan mungkin penunjukan pejabatnya tahun ini,” tutur Syamsu Rizal.
Rizal mengaku, saat ini Pemprov Sulsel tinggal menunggu penetapan peraturan daerah (perda) terkait perubahan struktur kelembagaan lingkup Pemprov Sulsel melalui paripurna DPRD Sulsel. Setelah itu, lanjut dia, Pemprov akan melanjutkan dengan pembuatan peraturan gubernur (Pergub) yang statusnya sudah lebih dulu disiapkan.
Regulasi itulah kemudian nantinya akan menjadi dasar untuk pengisian pejabat atas susunan OPD baru.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi
“Karena dasar pelantikan (pejabat) itu pergub. Karena pergub itu kan menunjuk eselonnya. Eselon berapa, jabatan apa di situ. Nah, itu sudah disiapkan semua. Begitu perda selesai, kita kirim ke Jakarta (Kemendagri) untuk difasilitasi paling lama 15 hari. Turun itu, sudah urusannya BKD mengisi siapa mau ditempatkan nanti,” terang Rizal.
Menurutnya, perampingan dan peleburan OPD tidak akan membuat pejabat, khususnya eselon II yang ada saat ini, kehilangan jabatan. Meski demikian, persoalan ini kemudian akan diatur oleh Gubernur Sulsel, baik pejabat eselon II setingkat kepala dinas, maupun eselon III untuk yang mengisi jabatan setingkat kepala biro.
“Kalau menutur logika saya kan, banyak ji juga mau pensiun, termasuk saya pensiun tanggal 1 November ini. Kan banyak jabatan kosong nanti. Terserah pimpinan siapa yang dia tempatkan mau isi. Tapi kita harapnya dipercepat karena mau penyusunan anggaran 2020 ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar
Adapun perubahan OPD lingkup Pemprov Sulsel di antaranya, tiga dinas lingkup PU yakni: Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel; Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel; Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, dilebur lalu menjadi dua OPD yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Tata Ruang, Pemukiman, dan Pertanahan.
Lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dilebur ke Bappeda Sulsel. Kemudian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura beserta Dinas Perkebunan dilebur menjadi satu menjadi Dinas Perkebunan dan Pertanian. Atas hal itu, muncul OPD baru yang berdiri sendiri yakni Dinas Ketahanan Pangan.
Selanjutnya, Biro Humas dan Protokol juga dihilangkan dan dilebur ke OPD lainnya. Yakni, khusus bagian kehumasannya dilebur ke Dinas Kominfo, sementara bagian keprotokoleran digabung ke Biro Umum. Selain itu di lingkup sekretariat ada biro baru, yakni Biro Pengadaan dan Jasa; Biro Administrasi dan Sekretariat Daerah; dan Biro Ortala berubah nama menjadi Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga : Forkopimda Sulsel Pantau Misa Malam Natal, Pastikan Kondusifitas di Gereja-Gereja
Kemudian, Biro Aset dilebur ke dalam Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Lalu Biro Pembangunan dilebur ke Biro Ekonomi. Termasuk posisi staf ahli yang saat ini diisi tujuh pejabat, direncanakan akan dirampingkan dan menjadi dua staf ahli saja.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar