Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Rampingkan Struktur OPD

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Oktober 2019 20:38

Kantor Gubernur Sulsel. (INT)
Kantor Gubernur Sulsel. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat bakal melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel dan akan berlaku efektif pada 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel, Syamsu Rizal saat ditemui di Hotel Four Point Makassar l, Rabu (23/10/2019).

Syamsu Rizal menjelaskan, perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel akan diikuti dengan perubahan pejabat yang akan mengisi posisi baru jika perubahan kelembagaan sudah diterapkan. Dimana perubahan struktur kelembagaan itu ditarget sudah bisa dilakukan tahun ini.

Baca Juga : Prof Zudan Ajak Jaga Benteng Somba Opu, Miniatur Budaya Sulsel

“Nanti dia (struktur OPD baru) efektif 2020, tapi kan mungkin penunjukan pejabatnya tahun ini,” tutur Syamsu Rizal.

Rizal mengaku, saat ini Pemprov Sulsel tinggal menunggu penetapan peraturan daerah (perda) terkait perubahan struktur kelembagaan lingkup Pemprov Sulsel melalui paripurna DPRD Sulsel. Setelah itu, lanjut dia, Pemprov akan melanjutkan dengan pembuatan peraturan gubernur (Pergub) yang statusnya sudah lebih dulu disiapkan.

Regulasi itulah kemudian nantinya akan menjadi dasar untuk pengisian pejabat atas susunan OPD baru.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi

“Karena dasar pelantikan (pejabat) itu pergub. Karena pergub itu kan menunjuk eselonnya. Eselon berapa, jabatan apa di situ. Nah, itu sudah disiapkan semua. Begitu perda selesai, kita kirim ke Jakarta (Kemendagri) untuk difasilitasi paling lama 15 hari. Turun itu, sudah urusannya BKD mengisi siapa mau ditempatkan nanti,” terang Rizal.

Menurutnya, perampingan dan peleburan OPD tidak akan membuat pejabat, khususnya eselon II yang ada saat ini, kehilangan jabatan. Meski demikian, persoalan ini kemudian akan diatur oleh Gubernur Sulsel, baik pejabat eselon II setingkat kepala dinas, maupun eselon III untuk yang mengisi jabatan setingkat kepala biro.

“Kalau menutur logika saya kan, banyak ji juga mau pensiun, termasuk saya pensiun tanggal 1 November ini. Kan banyak jabatan kosong nanti. Terserah pimpinan siapa yang dia tempatkan mau isi. Tapi kita harapnya dipercepat karena mau penyusunan anggaran 2020 ini,” pungkasnya.

Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 Desember 2024 11:31
PDAM Makassar Ganti Gate Velve di Jalan Tamangapa, Ini Daerah Terdampak
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan melakukan pengerjaan penggantian Gate Valve 150mm yang berlokasi di Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar....
Hukum28 Desember 2024 10:03
Pamit Undur Diri, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Instansi Terkait
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman menya...
Video27 Desember 2024 20:21
VIDEO: Kawanan Sapi di Makassar Seruduk Kendaraan, Pengendara Panik
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan kawanan sapi di Makassar bikin panik penggendara jalan. Kejadian itu tepatnya terjadi di Antang, Ko...
OPD27 Desember 2024 20:00
Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Lakukan Rotasi Anggota Alat Kelengkapan Dewan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan mengumumkan perubahan komposisi anggota pada alat kelengkapan dewan (AKD) pe...