Petugas Home Care Banyak Kendala, Naisyah Minta Stakeholder Bangun Koordinasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kota Makassar Naisyah Tun Azikin melakukan pertemuan dengan petugas home care.
Naisyah mengatakan, petugas home care mengeluhkan sejumlah kendala dalam menjalankan tugasnya. Keluhan tersebut seperti kelengkapan administrasi pasien.
“Pertemuan hari ini koordinasi dengan pengelola home care puskesmas dengan Infokom untuk meningkatkan pelayanan,” kata Naisyah, Rabu (23/10/2019).
Dia mengungkapkan, ada beberapa panggilan home care sedang gawat dan harus dirujuk ke rumah sakit. Namun kendalanya, pasien tersebut tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti KTP dan KK. Padahal, kelengkapan tersebut merupakan syarat untuk perujukan.
Olehnya itu, mesti ada narahubung antara pihak home care dengan pemerintah kecamatan yang bisa mempercepat proses perbaikan administrasi kependudukan.
“Supaya pada saat dirujuk ke rumah sakit tak ada hambatan. Bayangkan kalau tidak memiliki KK, KTP baru mau dirujuk ke rumah sakit, masa perugas home care yang harus meneken sebagai jaminan,” ungkapnya.
Dari beberapa kejadian kata dia, petugas home care harus menanggung jaminan dan bahkan membayar. Padahal, itu bukan tugasnya.
“Masa petugas home care yang harus jamin dan bayar. Kan ini menambah beban yang bukan tugas kita. Ini semua mau kita koordinasikan,” ujarnya.
Kendala lain, lanjut Naisyah, petugas home care sudah berputar-putar mencari alamat pasien selama satu jam dan tak kunjung menemukan. Seharusnya ada yang bisa dihubungi dari pihak kecamatan untuk memberi petunjuk.
“Paling tidak komunikasi harus terjalin baik dengan pemerintah setempat dan SKPD terkait bila memang butuh bantuan,” imbuhnya.
Dia mengatakan perlu koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendata sehingga pada saat butuh rujukan rumah sakit tidak ada masalah.
“Artinya pada saat ada panggilan kita bisa respon dengan cepat dan masalah selesai tuntas. Tidak ada lagi kendala karena tidak punya kartu BPJS,” terangnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News