SULSELSATU.com, PAREPARE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menggelar operasi zebra, di Jalan Lasinrang, Rabu (23/10/2019). Dalam hari pertama, polisi menilang 30 pengendara.
“Hari pertama ini cukup banyak yang kita tindak. Totalnya ada 30 pengendara yang ditilang. Paling banyak roda dua,” ucap Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo.
Baca Juga : Pangerang Rahim Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Polres Parepare
Budi Susilo mengatakan, di hari pertama operasi bersandi zebra ini, polisi paling banyak menindak para pelanggar yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara antara lain SIM dan STNK di sejumlah titik di Kota Parepare.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita barang bukti pengendara berupa 4 unit sepeda motor dan 26 surat-surat.
“Kita sita 4 unit sepeda motor. Karena saat kita tindak, mereka sama sekali tidak membawa dokumen baik SIM maupun STNK,” kata Budi.
Baca Juga : Sebulan, Polres Parepare Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
Pelaksanaan operasi zebra digelar serentak seluruh Indonesia. Operasi lalu lintas tersebut digelar selama 14 hari, yang di mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar